Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda

BPBD

Ke atas
FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI

Dalam memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, BPBD sebagai Badan Penanggulangan Bencana Daerah ingin ikut serta di dalam memberikan informasi secara publik, informasi-informasi tersebut dapat didownload dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan publik.

Nomor Identitas *
Nama Lengkap *
Pekerjaan *
Kontak Person *
Alamat *
Photo / Scan KTP *
Informasi Yang Diinginkan *
Tujuan Penggunaan *
 
Tidak Tersedia dalam mode landscape