Visi dan Misi
VISI MISI KOTA SAMARINDA
Visi
TERWUJUDNYA SAMARINDA SEBAGAI KOTA PUSAT PERADABAN
Misi
1. Sumber Daya Manusia : Mewujudkan Warga Kota yang Religius, Unggul dan Berbudaya
2. Ekonomi Kota : Mewujudkan Perekonomian Kota yang Maju, Mandiri, Berkerakyatan dan Berkeadilan
3. Pemerintahan : Mewujudkan Pemerintahan yang Profesional, Transparan, Akuntable dan Bebas Korupsi dengan Memberi Ruang bagi Partisipasi Masyarakat
4. Infrastrukur : Mewujudkan Insfrastruktur yang Mantap dan Modern
5. Lingkungan Kota : Mewujudkan Kota dengan Lingkungan yang Aman, Nyaman, Harmoni dan Lestari.
3.1
VISI BPBD KOTA SAMARINDA
Semangat Undang-undang Dasar 1945 memberikan amanat melalui Pembangunan
dibidang Penanggulangan bencana bahwa bangsa Indonesia secara bersama-sama dan
partisipasif diarahkan untuk senantiasa siap sedia dalam menghadapi potensi bencana
sehingga BNPB menetapkan Visi “ Ketangguhan bangsa Dalam menghadapi Bencana”. Sedangkan BPBD Provinsi Kalimantan Timur
menetapkan Visi “Ketangguhan
Masyarakat Kalimantan Timur Dalam Menghadapi Bencana”. Kemudian
dalam RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021 - 2026 ditegaskan bahwa Visi Kota adalah “Kota Samarinda Sebagai Pusat Peradaban ”, oleh karena itu, Visi BPBD Kota Samarinda sebagai pemegang Mandat
di daerah mengenai pembangunan dibidang penanggulangan bencana sesuai dengan 9
agenda prioritas Pemerintah Kota Samarinda adalah :
“Pencegahan Dan Penanggulangan Bencana
Secara Efektif”
Dengan peran dan tanggung jawab yang diembankan oleh Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2007 maka BPBD Kota Samarinda harus mampu mengoptimalkan peran BPBD
Kota Samarinda akan terus mendorong upaya keterlibatan masyarakat dalam
meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana serta membangun kesadaraan
masyarakat dalam upaya mengurangi resiko bencana.
3.2
Misi BPBD Kota Samarinda
Sesuai kondisi faktual
lingkungan strategis upaya penanggulangan bencana, baik yang menyangkut kondisi
lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan ) dan lingkungan eksternal ( Peluang
dan ancaman) serta kemampuan untuk mewujudkan visi ketangguahan daerah
menghadapi bencana, memberikan rasa aman, menuju samarinda sebagai kota
metropolitan secara sistematis dan berharap yang menuntut adanya kesiapan dalam
menghadapi potensi bencana serta kemampuan untuk menanggulangi bencana pada
saat maupun setelahnya. Untuk itu misi BPBD Kota Samarinda dirumuskan sebagai
berikut:
1.
Membangun SDM yang
handal dan professional
2.
Mewujudkan
organisasi yang efektif dan Efesien serta mendukung percepatan Reformasi
Birokrasi tahap dua
3.
Membangun
Ketanguhan dalam tindakan pencegahan dan kesiapsiagaan
4.
Menyelenggarakan
Penangganan darurat dan logistik secara terencana, terpadu, terkoordinasi cepat
dan tepat
5.
Membangun System
kaji cepat, dan menyelengarakan rehabilitasi dan rekontruksi terpadu,
terkendali, transparan dan akuntabel.
Misi diatas selaras dengan
Misi RPJMD kota Samarinda
MOTTO
3.3 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah OPD
Tujuan yang akan dicapai atau dihasilkan dalam
jangka waktu satu sampai dengan lima tahunan, ditetapkan dengan mengacu kepada
pernyataan visi dan misi serta didasarkan pada isu dan analisis strategis.
Pernyataan tujuan akan mengarahkan perumusan sasaran, kebijakan, program dan
kegiatan dalam rangka merealisasikan misi.
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan, yaitu
sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan BPBD dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun kedepan. Sasaran merupakan bagian integral dalam proses perencanaan
strategik yang berfokus pada tindakan dan alokasi sumberdaya dalam kegiatan
atau aktifitas.
Tujuan dan sasaran jangka menengah BPBD Kota
Samarinda tahun 2016-2021
dikelompokkan berdasarkan misi adalah sebagai berikut:
Misi 1.
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
dalam penanggulangan bencana
Tujuan:
1. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan
pencegahan, tanggap darurat dan rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan
administratif
3. Memperkuat koordinasi antar OPD dalam mencegah dan menanggulangi bencana
Sasaran
:
1.
Meningkatnya kualitas penanggulangan
bencana
2.
Tercapainya kelancaran pelayanan administrative
3.
Meningkatnya kecepatan dan ketepatan dalam penanggulangan bencana
Misi 2.
Meningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan
prasarana dalam penanggulangan bencana
Tujuan :
1.
Memperbaiki kualitas pelayanan dalam penanggulangan bencana
2.
Memulihkan sarana prasarana yang rusak akibat bencana
3.
Melengkapi kebutuhan sarana prasarana tanggap darurat bencana
Sasaran :
1.
Meningkatnya pelayanan dalam penanggulangan bencana
2.
Meningkatnya kualitas sarana prasarana pasca bencana
3.
Terpenuhinya sarana prasarana penanggulangan bencana
Misi 3.
Merumuskan regulasi yang mendukung upaya-upaya
percepatan penanggulangan bencana
Tujuan :
1. Meningkatkan kepatuhan dalam mendukung
percepatan penanggulangan bencana
2. Meningkatkan partisipasi para pihak dalam
percepatan penanggulangan bencana
Sasaran :
1.
Ditetapkannya aturan-aturan dalam penanggulangan bencana
2.
Berkurangnya frekuensi kejadian bencana
Misi 4.
Mengurangi kerentanan, memperkuat
ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana
Tujuan :
1. Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam
menghadapi bencana
2. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
mengembangkan organisasi kebencanaan
3. Mengurangi kerentanan masyarakat yang
mengalami trauma pasca bencana
Sasaran :
1. Menguatnya kelembagaan masyarakat dalam
penanggulangan bencana
2. Terbentuknya kelompok siaga bencana
(Balakar) di daerah rawan bencana
3. Berkurangnya jumlah masyarakat yang
mengalami trauma pasca bencana
Misi 5.
Mencegah
meluasnya kejadian bencana
Tujuan :
1.
Mengurangi
meluasnya kejadian bencana
2.
Meningkatkan
cakupan pelayanan evakuasi korban bencana
3.
Meningkatkan
pelayanan korban bencana
Sasaran :
1. Meningkatnya cakupan korban yang menerima bantuan
sosial
2. Meningkatnya jumlah korban yang dapat dievakuasi dengan
memprioritaskan perempuan, lansa dan anak-anak
3. Mengurangi meluasnya kejadian bencana
3.4 Strategi dan Kebijakan OPD
Arah kebijakan dan Strategi BPBD merupakan
hasil dari identifkasi atas lingkungan strategis BPBD yang dilakukan oleh BPBD
terhadap lingkungan internal dan
eksternal. Strategi yang ditempuh oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota
Samarinda untuk mewujudkan visi adalah sebagai berikut:
Misi 1.
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
dalam penanggulangan bencana
Strategi
:
1. Meningkatkan kualitas aparatur melalui
pendidikan dan latihan, bimbingan teknis, dan pembelajaran dalam pencegahan, tanggap darurat dan
rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana
2. Meningkatkan kualitas layanan
administratif melalui pemenuhan administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan
dan pelaporan capaian kinerja
3. Meningkatkan sinergitas penaggulangan
bencana melalui sinkrosisasi, dan integrasi kegiatan penaggulangan bencana
Kebijakan
:
1. Membuka kesempatan aparatur dalam
meningkatkan kualitas SDM sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan
penaggulangan bencana
2. Memperkuatan capaian kinerja yang
transparan dan akuntable.
3. Membangun koordinasi, sinkronisasi program
dan pelaku penganggulangan bencana
Misi 2.
Meningkatan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana
Strategi
:
1. Meningkatkan cakupan pemenuhan layanan
melalui pengadaan sarana prasarana kebencanaan yang sesuai standar
2. Merehabilitasi dan merekonstruksi
fasilitas umum pasca bencana melalui pembangunan dan perbaikan.
3. Meningkatkan cakupan pemenuhan pelayanan
penanganan bencana melalui pengadaan sarana prasarana
tanggap darurat bencana
Kebijakan
:
1. Memperbaikan kualitas pelayanan, dan
meningkatkan jumlah sarana dan prasarana yang laik.
2. Membangun, merehabilitasi dan
merekonstruksi fasilitas umum untuk memperbaikan daerah yang tertimpa bencana
3. Memenuhi kebutuhan sarana prasarana
penanggulangan bencana kebakaran sebagai upaya mempercepat penanganan bencana
Misi 3.
Merumuskan regulasi yang mendukung upaya-upaya
percepatan penanggulangan bencana
Strategi
:
1. Mempercepat pemenuhan regulasi
penanggulangan bencana melalui penyusunan naskah akademik maupun dokumen yang
dibutuhkan dalam memperlancar upaya percepatan penggulangan bencana
2. Memperkuat dukungan dalam pengurangan
resiko bencana melalui pengembangan jaringan, penguatan kelembagaan bencana di
masyarakat dan dunia usaha
Kebijakan
:
1. Memenuhi kebutuhan regulasi sebagai upaya
untuk mempercepat penanganan bencana serta menggerakan para pihak
berpartisipasi dalam percepatan penaggulangan bencana
2. Mengembangkan akses informasi, guna
mendorong para pihak untuk mengurangi resiko bencana
Misi 4.
Mengurangi kerentanan, memperkuat ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana
Strategi
:
1. Meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam
menghadapi bencana melalui pembentukan
Keluarahan tangguh bencana, dan kelembagaan-kelembagaan lain di masyarakat
2. Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam
penaggulangan bencana melalui pembentukan organisasi kebencanaan di masyarakat
3. Menguatkan kerentanan masyarakat melalui
pemulihan psikologis dan perbaikan kualitas hidup
Kebijakan
:
1. Mengurangi kerentanan, meningkatkan
koordinasi, mempercepat respon dan
memperkuat ketangguhan dalam menghadapi bencana.
2. Membangunan jaringan antar pelaku
penanggulangan bencana dalam rangka memperlancar upaya penggulangan bencana
3. Meningkatkan koordinasi dan integrasi
program pengurangan trauma pasca bencana
Misi 5.
Mencegah meluasnya kejadian bencana
Strategi
:
1. Mempercepat pelayanan korban dalam menerima bantuan
sosial selama masa tanggap darurat melalui pembangunan posko-posko
penaggulangan bencana, koordinasi lintas sektor, pendataan korban, dan membuka
kesempatan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam berpartisipasi masa tanggap
darurat
2. Meningkatkan pelayanan evaluasi korban melalui
perluasan jaringan informasi dan komunikasi, pengembangan akses pelayanan di
titik-titik bencana (TKP) dan kerjasama antara instansi pemerindah daerah,
masyarakat dan dunia usaha.
3. Mempercepat pelayanan korban bencana kebakaran melalui
penyusunan SOP, Protap dan tindakan respon cepat
Kebijakan :
1. Melakukan tindakan preventif agar resiko bencana dapat
dikurangi, dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana baik pemerintah daerah,
masyarakat dan dunia usaha
2. Melindungi korban bencana terutama perempuan, lansia
dan anak-anak
3.
Meningkatkan respon time agar kejadian bencana kebakaran
tidak meluas