BPBD KOTA SAMARINDA
Kasub Bag Umum dan Kepegawaian
Kasub Bag Umum dan Kepegawaian
EDY HANWAR, SE
NIP. 19700310 199803 1 004
Tugas Pokok dan Fungsi
Kasub Bag Umum dan Kepegawaian
- 1.menyusun dan melaksanakan rencana program dan kegiatan sesuai bidang tugasnya
- 2.melaksanakan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, dan ketatausahaan
- 3.mengelola tertib administrasi perkantoran dan kearsipan
- 4.melaksanakan urusan rumah tangga, keamanan kantor dan mempersiapkan sarana prasarana kantor
- 5.menyusun rencana kebutuhan alat-alat kantor, barang inventaris kantor/ rumah tangga
- 6.melaksanakan pengadaan, pemeliharaan sarana, prasarana kantor dan pengelolaan inventarisasi barang
- 7.melaksanakan pencatatan, pengadministrasian dan pengelolaan barang daerah dan aset daerah yang menjadi tanggung jawab Badan
- 8.melaksanakan pelayanan administrasi perjalanan Badan
- 9.mempersiapkan penyelenggaraan bimbingan teknis tertentu dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai
- 10.menyelenggarakan administrasi kepegawaian dan penempatan pegawai non struktural dan fungsional
- 11.menyusun bahan pembinaan kedisiplinan pegawai
- 12.menyiapkan dan memproses usulan pendidikan dan pelatihan pegawai
- 13.menyiapkan dan memproses usulan pendidikan dan pelatihan pegawai
- 14.melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintahan
- 15.melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan/ pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Tidak Tersedia dalam mode landscape