BPBD KOTA SAMARINDA
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
ROMIANSYAH, S. STP
NIP. 19820623 200012 1 001
Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda
NIP.
Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
- 1.Perumusan kebijakan dan rencana operasional di bidang penanggulangan bencana dan tanggap darurat bencana
- 2.pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan bencana termasuk memberikan telaah dan pertimbangan penentuan keadaan darurat ( siaga, tanggap darurat, dan transisi darurat)
- 3.Penyusunan bahan rumusan kebijakan, fasilitasi dan koordinasi serta pembinaan teknis terkait dengan manajemen logistik dan peralatan
- 4.Pelaksanaan hubungan kerja dan koordinasi lintas instansi di bidang penanggulangan/darurat bencana
- 5.Mendistribusikan tugas dan tanggung jawab secara proporsional kepada pejabat dalam lingkup tugasnya (fungsional/sub koordinator) maupun kepada staf pelaksana
- 6.Menyelia/mengawasi pelaksanaan tugas bawahan serta memberikan petunjuk dan pembinaan
- 7.Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja dan kebijakan lingkup bidang kedaruratan dan logistik
- 8.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan atasan
Tidak Tersedia dalam mode landscape