Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda

BPBD

Ke atas

BPBD KOTA SAMARINDA
Perencana Ahli Muda



foto wakil sekjen

Perencana Ahli Muda

Ir. Mashul Akbar Sukamto

NIP. 196905221999031006

Tugas Pokok dan Fungsi
Perencana Ahli Muda


  • 1.
    memformulasikan sajian untuk analisis
  • 2.
    melakukan riset kebijakan untuk menghasilkan dokumen bahan perencanaan pembangunan
  • 3.
    menyusun kaidah pelaksanaan rencana pembangunan
  • 4.
    menyusun alternatif dan model hubungan kausal/fungsional
  • 5.
    menguji alternatif kriteria dan model
  • 6.
    menyusun perencanaan kebijakan strategis jangka pendek
  • 7.
    menyusun perencanaan program dan kegiatan lintas sektoral
  • 8.
    menyusun perencanaan program dan kegiatan regional
  • 9.
    menyusun rancangan rencana anggaran dan pembiayaan pembangunan
  • 10.
    melakukan telaahan lingkup sektoral/regional terhadap proses dan hasil pembahasan anggaran dengan mitra legislatif
  • 11.
    mengendalikan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan
Tidak Tersedia dalam mode landscape