BPBD KOTA SAMARINDA
Sekretaris

sekretaris
SRI WAHYUNINGDIAH, SE
NIP. 19750628 200701 2 015

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda
NIP.
Tugas Pokok dan Fungsi
Sekretaris
- 1. Menerima, membuka, membaca, mencatat surat masuk sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- 2.Menerima telepon dan menyampaikan pesan sesuai prosedur yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- 3.Menerima dan mengirim fax sesuai prosedur yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- 4.Menerima tamu dan mencatat keperluannya sesuai prosedur yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- 5.Mencatat janji pertemuan dengan relasi sesuai prosedur yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas
- 6.Mencatat jadwal kegiatan pimpinan sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
- 7.Mendokumentasikan surat masuk dan keluar sesuai prosedur yang berlaku agar memudahkan dalam mencari
- 8.Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas
- 9.Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan maupun tertulis
Tidak Tersedia dalam mode landscape